Invalid Date
Dilihat 24 kali
Pada tanggal 5 Desember 2025, telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa di Kantor Desa Talang Rilau, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintahan desa untuk membahas berbagai hal terkait pembangunan dan kemaslahatan masyarakat. Musyawarah desa dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Talang Rilau.
Agenda musyawarah desa kali ini difokuskan pada pembahasan program-program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain alokasi dana desa, prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta upaya peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif dan partisipatif menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Pemerintah Desa Talang Rilau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa. Musyawarah desa ini diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat, sehingga program-program pembangunan desa dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga Desa Talang Rilau.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Talang Rilau
Kecamatan Bungin
Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini